Artikel
Pemkab Minahasa Perkuat Tata Kelola Ketenagakerjaan Melalui Sistem Outsourcing yang Profesional dan Adil
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola ketenagakerjaan melalui penerapan sistem outsourcing yang profesional, adil, dan berlandaskan regulasi yang jelas. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si., saat membuka dan memimpin langsung Rapat Teknis Pelaksanaan Outsourcing yang dilaksanakan pada Kamis, 31 Juli, di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Rapat strategis tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Minahasa, Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, BPBD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perumahan dan Permukiman. Turut hadir pula para camat, kepala bagian Setda, serta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam sambutannya, Sekkab Lynda Watania menekankan pentingnya pelaksanaan outsourcing yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, perlindungan terhadap tenaga kerja, serta profesionalisme dalam praktik pengelolaan sumber daya manusia. Ia menjelaskan bahwa di era globalisasi dan perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis, outsourcing telah menjadi bagian integral dari strategi pengelolaan SDM, termasuk di lingkungan pemerintahan.
“Namun demikian,” tegasnya, “praktik alih daya harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan menjamin hak-hak para pekerja secara optimal.”
Rapat teknis ini dimaksudkan sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi serta mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan outsourcing di Kabupaten Minahasa. Dalam kesempatan tersebut, Sekkab memaparkan tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan.
Pertama, perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan tenaga outsourcing, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, rekrutmen, hingga pelaksanaan kerja. Kedua, pentingnya penguatan koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dan Dinas Tenaga Kerja untuk mencegah terjadinya tumpang tindih dalam penempatan tenaga outsourcing. Ketiga, penataan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang lebih terstruktur dan terencana, termasuk pemanfaatan tenaga non-ASN untuk mendukung pelayanan pemerintahan.
Sekkab juga menegaskan bahwa pengalokasian tenaga outsourcing yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minahasa akan difokuskan pada sektor-sektor layanan seperti petugas keamanan, kebersihan, dan sopir. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk senantiasa memastikan pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan para tenaga kerja tersebut.
“Saya berharap agar melalui rapat ini dapat dihasilkan rekomendasi-rekomendasi konstruktif yang nantinya akan menjadi dasar penguatan kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Minahasa, khususnya dalam pelaksanaan sistem outsourcing yang lebih efisien dan berkeadilan,” ujar Watania.
Menutup arahannya, Sekkab Lynda Watania menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kerja keras Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
“Semoga rapat ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas ketenagakerjaan di daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.